Friday, July 13, 2012

FATWA TENTANG HUKUM MEROKOK

FATWA MAJLIS TARJIH DAN TAJDID MUHAMMADIYAH TENTANG HUKUM MEROKOK

1. Wajib hukumnya mengupayakan pemeliharaan dan peningkatan   derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya suatu kondisi hidup sehat yang merupakan hak setiap orang dan merupakan bagian dari tujuan syari'ah. 

2.  Merokok hukumnya adalah haram karena:                

a. merokok termasuk kategore perbuatan melakukan khoba'its yang dilarang dalam Al Qur'an, 7:157,

b. perbuatan memrokok mengandung unsur menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan dan bahkan merupakan perbuatan bunuh diri secara perlahan sehingga oleh karena itu bertentangan dengan larangan Al Qur'an  2:195 dan 4:29.

c. perbuatan merokok membahayakan diri dan orang lain yang terkena paparan asap rokok sebab rokok adalah zat adiktif dan berbahaya sebagaimana telah disepakati oleh para ahli medis dan para akademisi dan oleh karena itu merokok bertentangan dengan prinsip syari'ah dalam hadis Nabi s.a.w. bahwa tidak ada perbuatan membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain.

d. rokok diakui sebagai zat adiktif dan mengandung unsur racun yang membahayakan walaaupun tidak seketika melainkan dalam beberapa waktu kemudian sehingga oleh karena itu perbuatan merokok termasuk kategori melakukan suatu yang melemahkan sehingga bertentangan dengan hadis Nabi s.a.w. yang melarang setiap perkara yang memabukkan dan melemahkan.

e. Oleh karena merokok jelas membahayakan kesehatan bagi perokok dan orang sekitar yang terkena paparan asap rokok, maka pembelanjaan uang untuk rokok berarti melakukan perbuatan mubadzir (pemborosan) yang dilarang dalam Al Qur,an 17:26-27)
f.Merokok bertentangan dengan unsur-unsur tujuan syari'ah yaitu (1) perlindungan agama, (2) perlindungan jiwa/raga, (3) perlndungan akal, (4) perlindungan keluarga, dan (5) perlindungan harta.


3. Mereka yang belum atau tidak merokok wajib menghindarkan diri dan keluarganya dari percobaan merokok sesuai dengan Al Qur'an 66:6 yang menyatakan, "Wahai orang-orang beriman hindarkanlah dirimu dan keluargamu dari api neraka."

4. Mereka yang telah terlanjur menjadi perokok wajib melakukan upaya dan berusaha sesuai dengan kemampuannya untuk berhenti dari kebiasaan merokok dengan mengingat Al Qur'an 29:69 dan 2:286.

5. Fatwa ini diterapkan dengan mengingat prinsip at-tadry (berangsur), at-taisyr (kemudahan), dan adam al-Yaraj (tidak mempersulit)

6. Dengan dikeluarkannya fatwa ini, maka fatwa-fatwa tentang merokok yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh Majlis Tarjih dan Tajid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dinyatakan tidak berlaku.


Difatwakan di Yogyakarta
pada hari Senin 22 Robi'ul Awal 1431 H
bertepatan dengan 08 Maret 2010


            Majlis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah


Ketua,                                                       Sekretaris,


Prof.Dr.H.Syamsul Anwar, M.A.          Drs.H.Dahlan, M.Si


Lampiran Kutipan Ayat-ayat Al Qur'an:

1.


surah / surat : Al-A'raf Ayat : 157
alladziina yattabi'uuna alrrasuula alnnabiyya al-ummiyya alladzii yajiduunahu maktuuban 'indahum fii alttawraati waal-injiili ya/muruhum bialma'ruufi wayanhaahum 'ani almunkari wayuhillu lahumu alththhayyibaati wayuharrimu 'alayhimu alkhabaa-itsa wayadha'u 'anhum ishrahum waal-aghlaala allatii kaanat 'alayhim faalladziina aamanuu bihi wa'azzaruuhu wanasharuuhu waittaba'uu alnnuura alladzii unzila ma'ahu ulaa-ika humu almuflihuuna
157. (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka [574]. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur'an), mereka itulah orang-orang yang beruntung.

[574] Maksudnya: dalam syari'at yang dibawa oleh Muhammad itu tidak ada lagi beban-beban yang berat yang dipikulkan kepada Bani Israil. Umpamanya: mensyari'atkan membunuh diri untuk sahnya taubat, mewajibkan kisas pada pembunuhan baik yang disengaja atau tidak tanpa membolehkan membayar diat, memotong anggota badan yang melakukan kesalahan, membuang atau menggunting kain yang kena najis.


2.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 195
wa-anfiquu fii sabiili allaahi walaa tulquu bi-aydiikum ilaa alttahlukati wa-ahsinuu inna allaaha yuhibbu almuhsiniina
195. Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
3.
surah / surat : An-Nisaa Ayat : 29
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa ta/kuluu amwaalakum baynakum bialbaathili illaa an takuuna tijaaratan 'an taraadin minkum walaa taqtuluu anfusakum inna allaaha kaana bikum rahiimaan
29. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kami saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu [287]; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.

[287] Larangan membunuh diri sendiri mencakup juga larangan membunuh orang lain, sebab membunuh orang lain berarti membunuh diri sendiri, karena umat merupakan suatu kesatuan.



surah / surat : Al-Israa' Ayat : 26
waaati dzaa alqurbaa haqqahu waalmiskiina waibna alssabiili walaa tubadzdzir tabdziiraan
26. Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.

surah / surat : Al-Israa' Ayat : 27
inna almubadzdziriina kaanuu ikhwaana alsysyayaathiini wakaana alsysyaythaanu lirabbihi kafuuraan
27. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
4.
surah / surat : Al-'Ankabuut Ayat : 29
a-innakum lata/tuuna alrrijaala wataqtha'uuna alssabiila wata/tuuna fii naadiikumu almunkara famaa kaana jawaaba qawmihi illaa an qaaluu i/tinaa bi'adzaabi allaahi in kunta mina alshshaadiqiina
29. Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun [1150] dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan: "Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar".
5.
surah / surat : Al-Baqarah Ayat : 286
laa yukallifu allaahu nafsan illaa wus'ahaa lahaa maa kasabat wa'alayhaa maa iktasabat rabbanaa laa tu-aakhidznaa in nasiinaa aw akhtha/naa rabbanaa walaa tahmil 'alaynaa ishran kamaa hamaltahu 'alaa alladziina min qablinaa rabbanaa walaa tuhammilnaa maa laa thaaqata lanaa bihi wau'fu 'annaa waighfir lanaa wairhamnaa anta mawlaanaa faunshurnaa 'alaa alqawmi alkaafiriina
286. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdo'a): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma'aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir."

TAMBAHAN:

Gangguan tubuh akibat rokok





Anak-anak yang menjadi perokok








Anekdot

Beberapa kebaikan yang akan dialami perokok:
 
 1. Akan kelihatan selalu muda karena  sejak muda sudah meninggal dunia.
2. Tidak akan kedatangan maling di malam hari karena di malam hari batuk terus, sehingga maling 
    pun tidak mau masuk sebab tahu pemilik rumah belum tidur.
3. Tidak akan digigit anjing galak sebab kalau dikejar anjing dia akan jongkok tidak kuat berlari   
    sehingga anjing pun akan berhenti mengejarnya.





1 comment:

Nurhayati said...

Jauhkan anak-anak kita dari kebiasaan merokok